Beraban, 28 Oktober 2026 Desa Beraban melaksanakan kegiatan Pendaftaran IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) dan PERLINSOS
Beraban, 28 Oktober 2026 Desa Beraban melaksanakan kegiatan Pendaftaran IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) dan PERLINSOS
Beraban, 30 Oktober 2026 Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 100.3.4/2430/Perekonomian tanggal 16 September
Beraban, 22 Oktober 2026 Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Nomor : 441/3208/Kesmas.Dinas,
Beraban, 5 Oktober 2026 Bpk. Camat Kediri, Perbekel Beraban, Ketua TP PKK Kecamatan Kediri, Ketua TP PKK Desa Beraban, dan
Beraban, 1 September 2026 Giat Pemantauan pengeluaran Sampah di 5 Banjar yang ada di Desa Beraban. Perbekel mengajak Prajuru
Beraban, 30 September 2026 Perbekel Desa Beraban menghadiri Pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan
Menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah / ( DLH ) Kabupaten Tabanan Nomor : 660.1/16405/DLH, Tentang Memperingati
Beraban PR - Usai melaksanakan kegiatan di Kecamatan Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menuju
" Pemberian Dana Perangsang Oprasional Kepada BANK SAMPAH dan Kepala Kewilayahan se-Desa Beraban " Perbekel Beraban, Memberikan
Kegiatan bank sampah di Banjar Beraban, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat